Labels
- 17-an (1)
- Cerita Sufi (2)
- Duka (3)
- Gaby (1)
- Gallery (4)
- Happy B'Day (2)
- Ilmu Pengetahuan (1)
- Info (9)
- Info Kesehatan (6)
- Jualan Pulsa (1)
- Komputer (2)
- Kopi Pagi (1)
- Nasional (1)
- Ngumpul (1)
- Pidato SBY (1)
- Pulang Kampung (1)
- Ramadhan (2)
- Renungan (3)
- Reuni (1)
- Rumah di wikimapia (1)
- Tips dan Trick (4)
Thursday, September 30, 2010
Banyak kisah-kisah tentang kucing (karena kucing memang binatang yang banyak berkeliaran disekitar manusia). Bahkan Nabi juga memiliki kucing peliharaan. Setiap Nabi menerima tamu di rumah, Nabi SELALU ngegendong mueeza (nama kucingnya) dan diletakkan dipahanya. Nabi bahkan berpesan untuk menyayangi kucing peliharaan layaknya menyanyangi keluarga sendiri.
Salah satu sifat Mueeza yang paling Nabi demen:
‘Mueeza selalu mengeong ketika mendengar azan, seolah-olah ngeongnya ky ngikutin lantunan suara adzan‘
Terus, pernah juga saat Nabi mau mengambil jubahnya, eh.. ada Muezza lagi bobo diatasnya.. Nabi pun memotong belahan lengan yang ditiduri Mueeza dari jubahnya, tujuannya supaya gak ngebangunin Muezza.
Pas Nabi pulang ke rumah, Muezza terbangun dan merunduk kepada majikannya. Sebagai balasan, Nabi menyatakan kasih sayangnya dengan mengelus lembut ke badan kucing itu.
Nabi menekankan di beberapa hadisnya bahwa kucing itu tidaklah najis. Bahkan diperbolehkan untuk berwudhu menggunakan air bekas minum kucing karena dianggap suci.
Lantas kenapa Rasulullah Saw yang buta baca-tulis, berani mengatakan bahwa kucing suci, tidak najis? Lalu, bagaimana Nabi mengetahui kalau pada badan kucing tidak terdapat najis?
Fakta-fakta ilmiah keistimewaan pada KUCING
Fakta pertama: Pada kulit kucing terdapat otot yang berfungsi untuk menolak telur bakteri. Otot kucing itu juga dapat menyesuaikan dengan sentuhan otot manusia.
Permukaan lidah kucing tertutupi oleh berbagai benjolan kecil yang runcing, benjolan ini bengkok mengerucut seperti kikir atau gergaji. Bentuk ini sangat berguna untuk membersihkan kulit. Ketika kucing minum, tidak ada setetes pun cairan yang jatuh dari lidahnya.
Sedangkan lidah kucing sendiri merupakan alat pembersih yang paling canggih, permukaannya yang kasar dapat membuang bulu-bulu mati dan membersihkan bulu-bulu yang tersisa di badannya.
Fakta kedua: Telah dilakukan berbagai penelitian terhadap kucing dan berbagai perbedaan usia, perbedaan posisi kulit, punggung, bagian dalam telapak kaki, pelindung mulut, dan ekor.
Pada bagian-bagian tersebut dilakukan pengambilan sample dengan usapan.
Di samping itu, dilakukan juga penanaman kuman pada bagian-bagian khusus. Terus diambil juga cairan khusus yang ada pada dinding dalam mulut dan lidahnya.
Hasil yang didapatkan adalah:
- Hasil yang diambil dari kulit luar tenyata negatif berkuman, meskipun dilakukan berulang-ulang.
- Perbandingan yang ditanamkan kuman memberikan hasil negatif sekitar 80% jika dilihat dari cairan yang diambil dari dinding mulut.
- Cairan yang diambil dari permukaan lidah juga memberikan hasil negatif berkuman.
- Sekalinya ada kuman yang ditemukan saat proses penelitian, kuman itu masuk kelompok kuman yang dianggap sebagai kuman biasa yang berkembang pada tubuh manusia dalam jumlah yang terbatas seperti, enterobacter, streptococcus, dan taphylococcus. Jumlahnya kurang dan 50 ribu pertumbuhan.
- Tidak ditemukan kelompok kuman yang beragam.
Tak sedikit orang yang lupa mencuci tangan setelah buang air di kamar mandi. Padahal, banyak sekali penyakit yang bisa datang bila Anda tak mencuci tangan setelah menggunakan kamar mandi.
Bakteri, virus, jamur dan penyakit parasit bisa terdapat pada kulit dan lendir, darah dan cairan tubuh lainnya. Beberapa kuman yang ditransfer melalui inhalasi dan lainnya bisa diperoleh dengan sentuhan.
Penularan penyakit fecal-oral (kotoran ke mulut) terjadi ketika orang yang terinfeksi tidak mencuci tangan dengan teknik yang baik, yaitu dengan menggunakan sabun dan air, yang kemudian langsung menyentuh makanan.
Dilansir dari LiveStrong, Kamis (22/7/2010), mencuci tangan setelah menggunakan kamar mandi dapat secara signifikan mengurangi transmisi penyakit-penyakit berikut:
1. Flu Singapura atau Hand Foot and Mouth Disease (HFMD)
Flu Singapura disebabkan oleh virus coxsackie dan enterovirus. Penyakit ini menyerupai flu yang disertai dengan terbentuknya lesi vesikular (bintil berisi cairan) di sekitar tangan, kaki, dan mulut. Virus ini menyebar dengan memakan makanan atau minuman yang terkontaminasi dengan konten feces.
2. Hepatitis A
Hepatitis A merupakan infeksi virus yang menyerang hati dan sangat menular. Gejalanya seperti kelelahan, kulit menguning, urine gelap, mual dan muntah. Penularan hepatitis A terjadi ketika seseorang terinfeksi virus tidak hati-hati mencuci tangannya setelah menggunakan kamar mandi, kemudian mengolah makanan yang dikonsumsi oleh orang lain.
3. Shigellosis
Shigellosis adalah infeksi bakteri dengan gejala diare berair, kram perut dan demam. Kadang penyakit ini berkembang menjadi disentri, tinja berisi lendir, darah dan nanah. Shigellosis menyebar dengan mudah dari satu orang ke orang lain dengan memakan makanan yang terkontaminasi oleh orang terinfeksi yang tidak cuci tangan setelah dari kamar mandi.
4. Giardiasis
Giardiasis adalah penyakit parasit usus dengan gejala seperti perut berisi gas, kram dan diare. Giardiasis menyebar dengan mudah dengan minum air yang terinfeksi dari sumber yang tidak diobati atau melalui kontak tangan ke feces.
sumber : ruanghati.com
Setiap kendaraan pastilah mempunyai plat nomor. Sebagian orang tidak tahu apa arti dari nomor yang terpajang di depan dan belakang kendaraanya tersebut. Mau tahu artinya?
Nomor polisi diberikan sesuai dengan urutan pendaftaran kendaraan bermotor. Nomor urut tersebut terdiri dari 1-4 angka, dan ditempatkan setelah Kode Wilayah Pendaftaran. Nomor urut pendaftaran dialokasikan sesuai kelompok jenis kendaraan bermotor(untuk wilayah DKI Jakarta):
* 1 - 2999, 8000 - 8999 dialokasikan untuk kendaraan penumpang.
* 3000 - 6999, dialokasikan untuk sepeda motor.
Mulai Februari 2010 nomor kendaraan untuk Jakarta Timur (berkode T) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
* 7000 - 7999, dialokasikan untuk bus.
* 9000 - 9999, dialokasikan untuk kendaraan beban.
Apabila nomor urut pendaftaran yang telah dialokasikan habis digunakan, maka nomor urut pendaftaran berikutnya kembali ke nomor awal yang telah dialokasikan dengan diberi tanda pengenal huruf seri A - Z di belakang angka pendaftaran. Apabila huruf di belakang angka sebagai tanda pengenal kelipatan telah sampai pada huruf Z, maka penomoran dapat menggunakan 2 huruf seri di belakang angka pendaftaran.
Khusus untuk DKI Jakarta, dapat menggunakan hingga 3 huruf seri di belakang angka pendaftaran, sesuai kategori atau dengan permintaan khusus.
Format kategori 3 huruf seri umum yaitu: B XXXX XYZ
X = Umumnya mewakili tempat kendaraan tersebut terdaftar
Huruf yang mewakili kategori tempat terdaftarnya kendaraan:
U -> Jakarta Utara
B -> Jakarta Barat
P -> Jakarta Pusat
S -> Jakarta Selatan
T -> Jakarta Timur
E -> Depok
N -> Tangerang
C -> Tangerang
K -> Bekasi
F -> Bekasi
Y = Umumnya jenis kedaraan berdasar golongan
Huruf yang mewakili kategori kendaraan:
A -> Sedan
F -> Minibus, Hatchback, City Car
J -> Jip dan SUV
Z = Huruf acak yang diberikan untuk pembeda
Contoh: B XXXX PAA -> Mobil tersebut terdaftar di Jakarta Pusat (P), berjenis sedan (A), dan memiliki huruf pembeda (A).
Nomor kendaraan juga memiliki kode wilayah
Kode wilayah pendaftaran kendaraan bermotor ditetapkan oleh Peraturan Kapolri Nomor Polisi 4 Tahun 2006.
Sumatera
* BL = Nanggroe Aceh Darussalam
* BB = Sumatera Utara bagian Barat (pesisir Barat)
* BK = Sumatera Utara bagian Timur (pesisir Timur)
* BA = Sumatera Barat
* BM = Riau
* BP = Kepulauan Riau
* BG = Sumatera Selatan
* BN = Kepulauan Bangka Belitung
* BE = Lampung
* BD = Bengkulu
* BH = Jambi
Jawa
DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat
* A = Banten: Kabupaten/Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, sebagian Kabupaten Tangerang
* B = DKI Jakarta, Kabupaten/Kota Tangerang, Kabupaten/Kota Bekasi(B-K**), Kota Depok
* D = Kabupaten/Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat
* E = eks Karesidenan Cirebon: Kabupaten/Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan (E - YA/YB/YC/YD)
* F = eks Karesidenan Bogor: Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten/Kota Sukabumi
* T = Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, sebagian Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang
* Z = Kabupaten Garut, Kabupaten/Kota Tasikmalaya (Z - H), Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis (Z - T/W), Kota Banjar [1]
Catatan:
1. ^ Daerah dengan kode wilayah Z sebelumnya memiliki kode wilayah D (eks Karesidenan Parahyangan)
2. ^ Jombang memiliki kode wilayah S sejak tahun 2005, sebelumnya memiliki kode wilayah W
3. ^ Daerah dengan kode wilayah W sebelumnya memiliki kode wilayah L (eks Karesidenan Surabaya)
Bali dan Nusa Tenggara
* DK = Bali
* DR = NTB I (Pulau Lombok: Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah)
* EA = NTB II (Pulau Sumbawa: Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten/Kota Bima)
* DH = NTT I (Pulau Timor: Kabupaten/Kota Kupang, Kabupaten TTU, TTS, Kabupaten Rote Ndao)
* EB = NTT II (Pulau Flores dan kepulauan: Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Ngada, Kabupaten Ende, Kabupaten Sikka, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata, Kabupaten Alor)
* ED = NTT III (Pulau Sumba: Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Timur)
Kalimantan
* KB = Kalimantan Barat
* DA = Kalimantan Selatan
* KH = Kalimantan Tengah
* KT = Kalimantan Timur
Sulawesi
* DB = Sulawesi Utara Daratan (Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Bitung, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan)
* DL = Sulawesi Utara Kepulauan (Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Sitaro)
* DM = Gorontalo
* DN = Sulawesi Tengah
* DT = Sulawesi Tenggara
* DD = Sulawesi Selatan
* DC = Sulawesi Barat
Maluku dan Papua
* DE = Maluku
* DG = Maluku Utara
* DS = Papua dan Papua Barat
Tidak digunakan
* DF = Timor Timur (telah menjadi negara sendiri)
Presiden dan pejabat pemerintahan pusat
Mobil dinas pejabat negara memiliki plat nomor khusus. Jika pada saat pejabat tersebut bertugas ke wilayah di luar ibukota RI atau kunjungan dinas ke luar negeri, maka plat nomor tersebut akan dipasangkan pada mobil yang dinaiki oleh pejabat bersangkutan.
Berikut adalah daftar nomor polisi untuk kenderaan pejabat penting di Indonesia:
* RI 1: Presiden
* RI 2: Wakil Presiden
* RI 3: Istri/suami presiden
* RI 4: Istri/suami wakil presiden
* RI 5: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
* RI 6: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
* RI 7: Ketua Dewan Perwakilan Daerah
* RI 8: Ketua Mahkamah Agung
* RI 9: Ketua Mahkamah Konstitusi
* RI 10: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
* RI 11: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
* RI 12: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
* RI 13: Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
* RI 14: Menteri Sekretaris Negara
* RI 15: Sekretaris Kabinet
* RI 16: Menteri Dalam Negeri
* RI 17: Menteri Luar Negeri
* RI 18: Menteri Pertahanan
* RI 19: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
* RI 20: Menteri Keuangan
* RI 21: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
* RI 22: Menteri Perindustrian
* RI 23: Menteri Perdagangan
* RI 24: Menteri Pertanian
* RI 25: Menteri Kehutanan
* RI 26: Menteri Perhubungan
* RI 27: Menteri Kelautan dan Perikanan
* RI 28: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
* RI 29: Menteri Pekerjaan Umum
* RI 30: Menteri Kesehatan
* RI 31: Menteri Pendidikan Nasional
* RI 32: Menteri Sosial
* RI 33: Menteri Agama
* RI 34: Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
* RI 35: Menteri Komunikasi dan Informatika
* RI 36: Menteri Negara Riset dan Teknologi
* RI 37: Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
* RI 38: Menteri Negara Lingkungan Hidup
* RI 39: Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
* RI 40: Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
* RI 41: Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
* RI 42: Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
* RI 43: Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
* RI 44: Menteri Negara Perumahan Rakyat
* RI 45: Menteri Negara Pemuda dan Olahraga
* RI 46: Jaksa Agung
* RI 47: Panglima Tentara Nasional Indonesia
* RI 48: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
* RI 49: Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)
* RI 52: Wakil Ketua DPR
* RI 59: Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
Catatan: Nomor kendaraan Pejabat Negara / Menteri sering berganti, hal ini disesuaikan dengan jumlah anggota Kabinet. Misalnya pada Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2014) Jabatan Sekretaris Kabinet bukan setingkat menteri, sehingga Nomor Kendaraan untuk beberapa menteri berubah. Sebagai contoh saat ini Kepala BIN menggunakan RI 49.
Mobil operasional staf korps diplomatik memiliki nomor polisi serupa dengan kendaraan pribadi (dasar hitam dengan tulisan putih) namun dengan format khusus yakni memiliki lima angka dan kode angka negara dicetak lebih kecil dengan format sub-bagian.
Contoh: "B 12345 15" berarti mobil ini adalah kendaraan operasional staff korps diplomatik Vatikan.
Pada KTT Asia-Afrika 2005, kendaraan para pesertanya dipasang plat nomor dengan kode KAA.
Friday, September 03, 2010
Bagi yang jeli, pidato presiden SBY pada Rabu malam tidak hanya tegas namun juga peringatan untuk Malaysia. Berikut penjelasan supaya banyak yang tahu.
Elit Malaysia yang umumnya dikuasai dari etnis Melayu, biasanya suka berpantun untuk menyatakan isi hati dan kehendaknya yang tersamar pada pihak yang berhajat dan orang yang dihadapinya.
Beda halnya dengan Elit Indonesia yang banyak dipegang etnis Jawa, yang lebih cenderung memakai bahasa-bahasa simbol untuk menyampaikan pesan yang tersamar.
Pemilihan pidato resmi Presiden di MABES TNI, bukan di Istana, bukanlah suatu peristiwa kebetulan. Itu sebuah simbol yang dalam yang hendak disampaikan sang presiden kepada rakyat dan Pemerintah Malaysia.
Juga kalau di belakang sang Presiden ada di latar-belakangi merah-putih, bukan gambar peta kepulauan Indonesia seperti biasanya, itu juga bukan sebuah kebetulan. Itu simbol.
Dan terakhir, nada dan isi pidato Presiden yang tenang (tidak berapi-api), yang lebih mengutamakan persahabatan, sejarah, dan tak menginginkan adanya kekerasan, itu juga sebuah simbol.
Pidato yang menyerukan untuk menjauhi kekerasan tapi dilakukan di MABES TNI, menyiratkan bahwa jajaran militer (TNI) hingga saat ini kompak berada di belakang Panglima Tertingginya yaitu Presiden RI.
Itu ibarat dia berdiri di depan seluruh prajurit TNI beserta Jenderalnya, mengingatkan Malaysia bahwa NKRI itu bisa saja memakai cara-cara diplomasi yang keras (hard diplomacy) dengan memanfaatkan kekuatan di semua bidang (bukan hanya militer), tapi mengingat yang di hadapi saat ini adalah negara sahabat yang dekat berdasarkan hubungan kekerabatan etnis dan kesejarahan, cukuplah diselesaikan dengan cara-cara musyawarah (perundingan) mengenai penyebab perselisihan, dan sedapat mungkin menghindari cara-cara kekerasan, apalagi sampai PERANG.
Lalu balutan merah-putih di latar belakang mimbar sang Presiden itu, itu menunjukkan bahwa kedaulatan NKRI itu bagaimana pun tetap berada paling atas dalam sejarah perjuangan rakyat Indonesia, dan sejarah menunjukkan bahwa telah jutaan darah pejuang Indonesia yang telah tertumpah untuk mempertahankannya.
Kerena Melayu-Malaysia yang menjadi etnis terbesar di Malaysia dan umumnya mereka adalah muslim yang paham sejarah perjuangan Rasulullah, mereka juga pasti pernah membaca dalam sebuah hadits riwayat Imam Muslim, bahwa salah satu bendera Peperangan Rasulullah saw adalah berwarna Merah dan Putih.
Balutan merah-putih itu, bukan sekedar simbol bendera NKRI, tapi itu juga simbol bendera PERANG! Makanya pejuang dulu selalu mengikat warna merah-putih itu di kepalanya saat melawan Belanda.
Subscribe to:
Comments
(Atom)